Pendidikan karakter kini menjadi salahsatu wacana utama dalam kebijakan nasional di bidang karakter Pendidikan. Seluruh kegiatan belajar serta mengajar yang ada dalam negara indonesia harus merujuk pada pelaksanaan pendidikan Karakter. Ini juga termuat di dalam Naskah Rencana Aksi Nasional Pendidikan Karakter yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan pada tahun 2010. Dalam naskah tersebut dinyatakan yakni pendidikan karakter menjadi unsur utama dalam pencapaian visi dan misi pembangunan Nasional yang termasuk pada RPJP 2005-2025.
Bukan hanya itu dalam UU RI No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan Nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU SIKDIKNAS menyebutkan: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membantu watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi, peserta didik agar menjadi manusia yang beriman yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Seringkali kita dituntut untuk menerapkan kemampuan karakter dan menumbuh kembangkan prinsip dalam pendidikan, tetapi pemahaman mengenai karakter secara mendasar belum kita fahami dengan benar-benar. Oleh sebab itu sebelum menerapkan pendidikan karakter, kita perlu tau dulu apa sih pendidikan karakter itu? Apa sih fungsi pendidikan karakter itu?
​
Pendidikan
Pendidikan adalah suatu usaha sadar dan sistematis dalam mengembangkan potensi peserta didik. Menurut wikipedia Pendidikan adalah pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sering terjadi di bawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secara otodidak.
​
​
​
​